PUSKESMAS TULANGAN
Kabupaten Sidoarjo

KLASTER 5 - RAWAT INAP

  • 03 Mei 2025
  • 152 kali

Persyaratan :

  1. Membawa KTP / KK
  2. Kartu BPJS bagi peserta BPJS

Sistem, mekanisme dan Prosedur :

  1. Petugas menerima rujukan internal
  2. Petugas menyiapkan ruang rawat inap
  3. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  4. Petugas melakukan operan pasien
  5. Petugas mencatat rekam medis di buku registrasi rawat inap
  6. Petugas melakukan observasi
  7. Pasien Sembuh/Dirujuk

 

Jangka waktu penyelesaian :

  • 3 hari
  • Apabila belum sembuh diperpanjang 2 hari

 

Biaya /Tarif :

  1. Umum : Perda Kabupaten Sidoarjo No. 01 tahun 2024
  2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
  3. JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019

 

No.

 

Jenis Pelayanan

Komponen Jasa (Rp)

Tarif

Retribusi (Rp)

Sarana

Pelayanan

1

Biaya Akomodasi Rawat Inap/ hari rawat

 

 

 

 

a. Pelayanan Akomodasi Rawat Inap kelas III

100.000

50.000

150.000

2

Visite Dokter Umum :

 

 

 

 

a. pasien umum

5.000

10.000

15.000

3.

Makan pasien/ hari

35.000

10.000

45.000

4.

Asuhan Keperawatan pasien umum/ hari

5.000

10.000

15.000


Produk Pelayanan :

  1. Pelayanan Rawat Inap

Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :

  1. Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Apt. Assyifa Auilya Ilmi, S.Apt. di ruang penerimaan tamu
  2. Pengaduan Tidak Langsung:
  • Kotak Saran di ruang pelayanan
  • Telpon : (031) 8850743
  • WA : 08113215454
  • Email : pkmtulangan@gmail.com
  • Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
  • Youtube : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
  • Survey Kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609
  • SP4N-LAPOR : Puskesmas Tulangan Sidoarjo