KLASTER 5 - GIGI & MULUT
27 Mei 2026
PUSKESMAS TULANGAN
Kabupaten Sidoarjo
Persyaratan :
Sistem, mekanisme dan Prosedur:
1. Petugas informasi menanyakan keperluan dan meminta kartu identitas pasien.
2. Petugas informasi memberikan nomor antrian pendaftaran kepada pasien, yang dibagi menjadi antrian online, prioritas, dan umum.
3. Petugas informasi mengarahkan pasien menunggu diruang tunggu pendaftaran.
4. Petugas pendaftaran memanggil antrian pasien sesuai jenis antrian
a. Antrian online
i. Petugas pendaftaran menanyakan nomor antrian/ bukti pendaftaran online.
ii. Petugas pendaftaran melakukan crosscek identitas pada Epus klaster, jika belum sesuai petugas pendaftaran
akan melengkapi.
iii. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien ke klaster tujuan.
b. Antrian prioritas (Lansia ᡴ tahun, Ibu Hamil, Disabilitas, Anak usia ɝ tahun)
i. Petugas pendaftaran menanyakan kartu identitas (KTP/KK/BPJS) dan tujuan pasien berkunjung.
ii. Petugas pendaftaran memasukkan data sesuai kartu identitas yang dimiliki pasien dan klaster tujuan di
aplikasi Epus Klaster.
c. Antrian umum
i. Petugas pendaftaran menanyakan kartu identitas (KTP/KK/BPJS) dan tujuan pasien berkunjung.
ii. Petugas pendaftaran memasukkan data sesuai kartu identitas yang dimiliki pasien dan klaster tujuan di
aplikasi Epus Klaster.
5. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien ke klaster tujuan.
Jangka waktu penyelesaian :
Biaya /Tarif :
Produk Pelayanan :
Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :
a. Kotak Saran di ruang pelayanan
b. Telpon : (031) 8850743
c. WA : 08113215454
d. Email : pkmtulangan@gmail.com
e. Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
f. Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
g. Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
h. Tiktok : puskesmas.tulangan.sda
i. Youtube : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
j. Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
k. Survey Kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609
l. SP4N-LAPOR : Puskesmas Tulangan Sidoarjo