PUSKESMAS TULANGAN
Kabupaten Sidoarjo

KLASTER 5 - FARMASI

  • 27 Mei 2026
  • 196 kali

Persyaratan :

  1. Membawa nomer antrian pasien dari ruang pelayanan.

Sistem, mekanisme dan Prosedur :

  1. Pasien meletakkan buku penyakit kronis ke loket farmasi (bila ada)
  2. Petugas melakukan pemeriksaan pada sistem e-puskesmas sesuai urutan waktu.
  3. Petugas melakukan pengkajian resep.
  4. Petugas mengkonfirmasi dengan dokter penulis resep bila perlu
  5. Petugas mencetak resep.
  6. Petugas mencetak etiket penggunaan obat.
  7. Petugas menyiapkan obat sesuai resep.
  8. Petugas meracik obat sesuai resep bila perlu.
  9. Petugas menempel etiket dan mengecek kembali obat yang akan diberikan.
  10. Petugas memanggil pasien dan mengindentifikasi ulang.
  11. Pasien tanda tangan penerimaan resep.
  12. Petugas menyerahkan obat dan memberikan KIE tentang obat yang diterima
  13. Petugas menulis waktu penyerahan obat.

Jangka waktu penyelesaian :

  • 30 menit ( obat non racikan )
  • 60 menit ( obat racikan )

Biaya /Tarif :

  • Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan :

  1. Pelayanan farmasi rawat jalan dan rawat inap.

Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :

  1. Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Vendy Setyo Purwanto,Amd.Kep (Plt. Ka. TU) atau Ibu Assyifa Ilmi Auliya, S.Apt (Penanggung jawab pengadaan) di ruang penerimaan tamu
  2. Pengaduan Tidak Langsung
  • Kotak Saran di ruang pelayanan
  • Telpon : (031) 8850743
  • WA : 08113215454
  • Email : pkmtulangan@gmail.com
  • Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
  • Tiktok : puskesmas.tulangan.sda
  • Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
  • Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609
  • Survey Anti Korupsi : bit.ly/SurveiZIPuskesmas Tulangan
  • SP4N-LAPOR : Puskesmas Tulangan Sidoarjo