PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Persyaratan :
• Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
• Membawa KTP / KK
• Kartu BPJS bagi peserta BPJS
• Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
• Pasien datang ke loket pendaftaran
• Menunjukkan kartu jaminan yang dimilki
• Pasien dikirim ke Ruang KIA
• Petugas melakukan pemeriksaan Antropometri
• Petugas melakukan anamnese diruang pemeriksaan
• Petugas melakukan pemeriksaan fisik di ruang pemeriksaan
• Petugas melakukan rujukan kelaborat bila diperlukan
• Pasien kembali kekamar periksa menyerahkan hasil lab.
• Petugas melakukan rujukan ruang GIZI bila diperlukan
• Petugas melakukan rujukan ruang GIGI bila diperlukan
• Petugas memberikan resep kepada pasien
• Memberikan informasi ( KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
• Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk
• Petugas memberkan surat rujukan
Jangka waktu penyelesaian :
• 30 menit ( waktu maksimal pelayanan dengan antrean normal)
Biaya /Tarif :
- ANC : Rp. 50.000
- Dopler : Rp. 25.000
- Tindik : Rp. 15.000
- Nifas : Rp. 15.000
- Suposutoria : Rp. 5.000
- Pemeriksaan dalam : Rp. 15.000
- Rawat luka post op SC : Rp. 40.000
- USG : Rp. 60.000