Pemeriksaan HPV DNA
25 April 2026
PUSKESMAS TULANGAN
Kabupaten Sidoarjo
Pelayanan menjadi satu dari tiga peran penting eksistensi sesorang aparatur sipil negara (ASN).
Seluruh bagian dari Puskesmas Tulangan menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan dan siap melakukan perbaikan secara terus menerus sesuai yang tertuang dalam Keputusan Kepala Puskesmas Tulangan No. : 188.4/ 267 /438.5.2.1.9/2022 tentang Standar Pelayanan di Puskesmas Tulangan
Apabila elemen Puskesmas Tulangan tidak menepati maklumat tersebut, maka mereka siap bersedia menerima sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Adapun standar pelayanan di Puskesmas Tulangan yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.