PELAYANAN VAKSINASI COVID 19
Persyaratan :
- Membawa KTP / KK
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
- Peserta datang mendapat nomor antrian vaksinasi di petugas informasi
- Petugas di meja 1 pendaftaran memanggil peserta sesuai nomor antrian
- Peserta melanjutkan ke meja 2 untuk dilakukan skrening kesehatan
- Peserta yang tidak layak (tunda) bisa datang kembali pada saat kondisi sudah stabil dan setelah di skrening kesehatan ulang
- Peserta yang layak mendapat vaksin melanjutkan ke meja 3 untuk di vaksin
- Setelah divaksin peserta dapat melanjutkan ke meja 4 untuk dilakukan pencatatan dan observasi selama 30 menit
- Pasien diperbolehkan pulang
Jangka waktu penyelesaian :
• 60 Menit ( waktu maksimal pelayanan dengan antrian normal )
Biaya /Tarif :
• Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan :
- Pelayanan Vaksinasi Covid 19
Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :
- Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Verly Fitri Retnowati, A.Md. Keb. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
- Pengaduan Tidak Langsung
- Kotak Saran di ruang pelayanan
- Telpon : (031) 8850743
- WA : 08113215454
- Email : pkmtulangan@gmail.com
- Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
- Facebook : Puskesmas Tulangan
- Instagram : @puskesmas_tulangan
- Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
- Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609