Persyaratan :
• Membawa KTP / KK
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
• Peserta datang mendapat nomor antrian
• Petugas di meja 1 pendaftaran memanggil peserta sesuai nomor antrian
• Peserta melanjutkan ke meja 2 untuk dilakukan skrening kesehatan
• Peserta yang layak mendapat vaksin melanjutkan ke meja 3 untuk di vaksin
• Peserta yang tidak layak (tunda) bisa datang kembali pada saat kondisi sudah stabil dan setelah di skrening kesehatan ulang
• Setelah divaksin peserta dapat melanjutkan ke meja 4 untuk dilakukan pencatatan dan observasi selama 30 menit
• Pasien diperbolehkan pulang
Jangka waktu penyelesaian :
• 60 Menit ( waktu maksimal pelayanan dengan antrian normal )
Biaya /Tarif :
• Tidak dipungut biaya