PELAYANAN GIZI
Persyaratan :
- Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
- Membawa KTP / KK
- Kartu BPJS bagi peserta BPJS
- Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
- Petugas menerima rujukan internal dari pelayanan lain
- Petugas memanggil pasien
- Petugas menulis data pasien di buku konsultasi gizi
- Petugas melakukan antopometri pada pasien ( mengukur BB, TB), Recall gizi, assessment gizi.
- Petugas menyiapkan leaflet diit sesuai diagnosa dokter
- Petugas melakukan konsultasi gizi dan penatalaksanaan asuhan gizi sesuai permasalahan kesehatan
- Petugas mengarahkan pasien ke loket pembayaran
- Pasien pulang
Jangka waktu penyelesaian :
- 15 Menit (waktu maksimal pasien di dalam ruang pelayanan)
Biaya /Tarif :
- Umum : Perda Kabupaten Sidoarjo No. 01 tahun 2024
- JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
- JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019
- • Konseling gizi : 10.000
Produk Pelayanan :
- Pelayanan konseling gizi
Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :
- Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Nur Khumairoh Lailatul Isna, S.Ak. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
- Pengaduan Tidak Langsung
- Kotak Saran di ruang pelayanan
- Telpon : (031) 8850743
- WA : 08113215454
- Email : pkmtulangan@gmail.com
- Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
- Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
- Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
- Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
- Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609