PELAYANAN RAWAT INAP
Persyaratan :
• Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
• Membawa KTP / KK
• Kartu BPJS bagi peserta BPJS
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
• Petugas menerima rujukan internal dan rekam medis
• Petugas menyiapkan ruang rawat inap
• Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
• Petgas melakukan operan pasien
• Petugas mencatat rekam medis di buku registrasi rawat inap
• Petugas melakukan observasi
• Pasien Sembuh/Dirujuk
Jangka waktu penyelesaian :
• 3 hari
• Apabila belum sembuh diperpanjang 2 hari
Biaya /Tarif :
• Pelayanan pasien BPJS : Gratis
• Pelayanan Akomodasi Rawat Inap kelas III : Rp. 90.000 / hari
• Visite Dokter Umum : Rp. 15.000
• Makan Pasien : Rp. 45.000 / hari
• Asuhan Keperawatan : Rp. 15.000 / hari
• Pelayanan Rekam medis dan administrasi : Rp. 20.000
• Pemakaian Oksigen 2L per menit/jam : Rp. 15.000
• Injeksi Pasien : Rp. 15.000
• Rawat luka : Rp. 35.000
• Nebulizer : Rp. 25.000
• Insisi abses : Rp. 25.000
• Pasang kateter : Rp. 20.000