PELAYANAN KESEHATAN UMUM
Persyaratan :
- Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
- Membawa KTP / KK
- Kartu BPJS bagi peserta BPJS
- Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
- Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian (memanggil pasien prioritas terlebih dahulu)
- Petugas melakukan anamnesa
- Pasien dilakukan pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter
- Petugas merujuk pasien ke rumah sakit apabila ada indikasi yang perlu perawatan spesialistik / kegawatdaruratan
- Petugas (apabila perlu) memberi rujukan internal ke Pelayanan laboratorium / Pelayanan Gizi / Pelayanan Konseling / Rawat Inap / UGD
- Petugas mengarahkan pasien ke loket pembayaran
- Pelayanan Farmasi (apabila ada resep)
- Pasien Pulang
Jangka waktu penyelesaian :
- 30 menit (waktu maksimal pelayanan dalam ruang pelayanan umum untuk per pasien)
Biaya /Tarif :
- Umum : Perda Kabupaten Sidoarjo No. 01 tahun 2024
- JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
- JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019
No. |
Jenis Pelayanan |
Komponen Jasa (Rp) |
Tarif Retribusi (Rp) |
|
Sarana |
Pelayanan |
|||
1. |
Pemeriksaan Kes. Umum Rawat Jalan/ Lansia/ Bayi/ Anak |
5.000 |
15.000 |
20.000 |
2. |
Pelayanan Rekam Medik Rawat Jalan/ Rawat Darurat
|
8.000 3.000 |
2.000 2.000 |
10.000 5.000 |
3. |
Pemeriksaan Kes. Oleh Dokter Spesialis (Klinik Spesialis) |
5.000 |
30.000 |
35.000 |
4. |
Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji (belum termasuk pemeriksaan penunjang) |
20.000 |
55.000 |
75.000 |
5. |
Pemeriksaan Kesehatan Untuk Pendidikan (Fisik, dan Buta Warna). |
7.500 |
12.500 |
20.000 |
6. |
Pemeriksaan Kesehatan Untuk Bekerja/ TKI (Belum termasuk pemeriksaan Penunjang) |
5.000 |
15.000 |
20.000 |
Produk Pelayanan :
- Pemeriksaan Umum dan Lansia
- Pemeriksaan Jemaah Haji
- Pemeriksaan Kesehatan untuk Pendidikan dan Bekerja
Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :
- Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Nur Khumairoh Lailatul Isna, S.Ak. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
- Pengaduan Tidak Langsung
- Kotak Saran di ruang pelayanan
- Telpon : (031) 8850743
- WA : 08113215454
- Email : pkmtulangan@gmail.com
- Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
- Facebook : Puskesmas Tulangan
- Instagram : @puskesmas_tulangan
- Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
- Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609