PELAYANAN FARMASI
Persyaratan :
- Membawa nomer antrian pasien dari pelayanan yang sudah distempel oleh petugas loket pembayaran.
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
- Petugas menerima nomer antrian pasien
- Petugas melakukan pemeriksaan pada sistem SIKUAT
- Petugas melakukan pengkajian resep
- Petugas mengkonfirmasi dengan dokter penulis resep bila perlu
- Petugas mencetak resep
- Petugas menulis waktu cetak resep
- Petugas menulis cek list pengkajian resep
- Petugas menulis etiket penggunaan obat
- Petugas menyiapkan obat sesuai resep
- Petugas meracik obat sesuai resep bila perlu
- Petugas memberi label atau etiket dan mengecek kembali obat yang akan diberikan
- Petugas memanggil pasien dan mengindentifikasi ulang
- Petugas menyerahkan obat dan memberikan KIE tentang obat yang diterima
Jangka waktu penyelesaian :
- 30 menit ( obat non racikan )
- 60 menit ( obat racikan )
Biaya /Tarif :
- • Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan :
- Pelayanan farmasi rawat jalan dan rawat inap.
Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan :
- Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Verly Fitri Retnowati, A.Md. Keb. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
- Pengaduan Tidak Langsung
- Kotak Saran di ruang pelayanan
- Telpon : (031) 8850743
- WA : 08113215454
- Email : pkmtulangan@gmail.com
- Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
- Facebook : Puskesmas Tulangan
- Instagram : @puskesmas_tulangan
- Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
- Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609