PELAYANAN GAWAT DARURAT
Persyaratan :
• Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
• Membawa KTP / KK
• Kartu BPJS bagi peserta BPJS
• Pada shift sore dan malam pendaftaran langsung di pelayanan Gawat Darurat
Sistem, mekanisme dan Prosedur :
• Pasien datang
• Triage (Petugas menentukan prioritas Pasien)
• Petugas Melakukaan pemeriksaan pasien serta Identitasnya
• Petugas (apabila perlu) memberi rujukan internal ke pelayanan laboratorium
• Asien mengisi persetujuan tindakan/ rawat jalan/ rujukan sesuai kondisi umum pasien
• Tindakan / Observasi Pasien/ Pulang / Dirujuk /Rawat Inap
Jangka waktu penyelesaian :
• 5 Menit
• Hanya waktu pelayanan pemeriksaan, apabila perlu dilakukan pemeriksaan observasi membutuhkan waktu maksimal 6 jam
Biaya /Tarif
• Pemeriksaan Dokter : Rp. 35.000,
• Rawat Luka ringan : Rp. 15.000,
• Rawat luka besar : Rp. 35.000,
• Rawat luka combosio : Rp. 40.000,
• Rawat luka gangrene : Rp. 50.000,
• Hecting 1-5 simpul : Rp. 35.000,
• Hecting> 5 simpul (per simpul) : Rp. 5.000
• Extraksi kuku : Rp. 50.000,
• Extraksi claus : Rp. 70.000,
• Nebulezer : Rp. 25.000,
• Angkat jahitan : Rp. 15.000,
• Memasukkan obat lewat dubur : Rp. 5.000,
• Ekstraksi corpus alienum mata : Rp. 40.000,
• Ekstraksi corpus alienum telinga : Rp. 40.000,
• Ekstraksi lipoma : Rp. 90.000,
• Incisi abses : Rp. 25.000,
• Incisi atheroma : Rp. 75.000,
• Injeksi pasien : Rp. 15.000,
• Pasang Oksigen set : Rp. 5.000,
• Pemakaian Oksigen 2 lt per menit / jam : Rp. 15.000,
• Pasang spalk : Rp. 25.000,
• Tindik telinga : Rp. 15.000,
• Visum : Rp. 25.000