PELAYANAN KESEHATAN GIGI & MULUT
Persyaratan :
• Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
• Membawa KTP / KK
• Kartu BPJS bagi peserta BPJS
• Membawa buku KIA bagi ibu hamil
Prosedur :
• Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
• Petugas melakukan skrining COVID-19
• Petugas memakai APD sesuai resiko tindakan (level 1, level 2 dan level 3)
• Bila ada tanda mengarah ke COVID-19 maka dilaporkan ke Tim Satgas Covid
• Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan subyektif dan tindakan serta mengisi rekam medik di ruang pemeriksaan
• Petugas merujuk pasien ke rumas sakit apabila ada indikasi resiko (tidak normal)
• Petugas (apabila perlu) memberi rujukan internal ke laboratorium/Pelayanan Gizi
• Petugas mengarahkan pasien ke loket pembayaran, pelayanan farmasi (apabila ada resep)
• Pasien pulang
Jangka Waktu Penyelesaian
• 45 menit ( waktu maksimal pelayanan dengan antrean normal)
Biaya :
• Pemeriksaan gigi/ konsultasi : Rp. 20.000, 00
• Pengobatan radang/ abses : Rp. 20.000, 00
• Tumpatan sementara : Rp. 20.000, 00
• Tumpatan tetap (composit) : Rp. 70.000, 00
• Tumpatan tetap (GIC) : Rp. 40.000, 00
• Pencabutan dengan anastesi local ringan : Rp. 30.000, 00
• Pencabutan dengan anastesi local sedang : Rp. 50.000, 00
• Pencabutan dengan anastesi local berat : Rp. 65.000, 00
• Pencabutan dengan anastesi local (topical) : Rp. 25.000, 00
• Pembersihan karang gigi atas indikasi/ kuadran : Rp. 20.000, 00
• Angkat jahitan pasca odontectomy : Rp. 15.000, 00